TAMBAHAN ALOKASI FORMASI DI LINGKUNGAN KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2013, Menyusuli Pengumuman Nomor 126350/A4/KP/2013 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013 dan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 252 Tahun 2013 tentang Penambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini mendapat tambahan alokasi formasi sejumlah 1000 untuk tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan pada beberapa Perguruan Tinggi Negeri.
Persyaratan umum, tata cara pendaftaran dan pengaturan lainnya sama dengan pengumuman sebelumnya. Jumlah tambahan alokasi dan kualifikasi yang dibutuhkan dapat dilihat
DISINI
0 Komentar