Dalam rangka mencapai tujuan nasional dan menuju tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance), maka dibutuhkan Tenaga Non PNS yang profesional, berkualitas dan bertanggungjawab dengan mutu profesionalisme yang memadai, berdayaguna dan berhasilguna dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, salah satunya dengan melaksanakan rekrutmen Calon Tenaga Non PNS yang netral, objektif, terbuka, transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan didasarkan atas syarat-syarat yang telah ditentukan yaitu dalam upaya mendapatkan Sumber Daya Manusia Tenaga Non PNS yang berkualitas untuk mendukung kebutuhan tenaga operasional di
DPKAD Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2014, dengan rincian sebagai berikut:
1. SENIOR PROGRAMMER
- Kualifikasi Pendidikan : S.I Teknik Informatika
- Jumlah Formasi 1 Orang
- (Kode: DPKAD. I)
2. JUNIOR PROGRAMMER
- Kualifikasi Pendidikan : D.III / S.I Teknik Informatika
- Jumlah Formasi 1 Orang
- (Kode DPKAD. II)
A. KRITERIA
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Allah SWT, setia kepada Syariat Islam, Pancasila dan UUD 1945;
- Berakhlakul karimah, jujur, adil, berwibawa dan mampu berkomunikasi dengan baik;
- Usia maksimal 32 tahun ;
- Memiliki pengalaman sebagai Software Enginer minimal 2 tahun untuk Tenaga Senior Programmer dan 1 tahun untuk Tenaga Junior Programmer;
- Menguasai bahasa Pemrograman ASP/ ASP NET dan apabila juga menguasai PHP akan lebih diutamakan, menguasai dan familiar dengan DBMS MS.SQL SERVER/ POSTGRESQL, CSS, JAVA SCRIPT, implementasi XML dan menguasai ADOBE PHOTOSHOP/ ADOBE ILUSTRATOR/ COREL DRAW.
- Memahami prosedur pengelolaan Keuangan Daerah (lebih diutamakan);
- Mampu berkomunikatif dan dapat bekerjasama dalam tim, menyukai tantangan dan kreatif serta dapat bekerja sesuai tuntutan target (dapat bekerja full time sesuai ketentuan jam kerja);
- Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara /kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD Meuraxa (setelah lulus seleksi akademik);
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS Kota Banda Aceh.
B. PERSYARATAN YANG HARUS DILAMPIRKAN
- Surat permohonan lamaran ditulis tangan di atas materai 6000 ditujukan kepada Walikota Banda Aceh u.p BKPP Kota Banda Aceh, sebutkan formasi dan kode yang akan dilamar (sesuai format);
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Pas Photo terbaru berlatar belakang merah menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar dan 4 x 6 cm sebanyak 1 (satu) lembar;
- Foto Copy KTP dan KK yang dilegalisir oleh pejabat berwenang;
- Surat Keterangan berbadan sehat dari RSUD/Puskesmas setempat;
- Biodata Calon Non PNS diketik (sesuai format);
- Melampirkan Surat Keterangan/pernyataan yang telah ditentukan diketik (sesuai format);
- Syarat pendaftaran disusun rapi berdasarkan urutan di masukkan ke dalam Map berwarna Orange (Khusus bagi pelamar Tenaga Kontrak DPKAD);
(PADA MAP TULISKAN KODE FORMASI YANG DILAMAR DENGAN MENGUNAKAN TINTA HITAM/SPIDOL HITAM).
C. TEMPAT PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan oleh setiap calon Tenaga Non PNS di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banda Aceh Jl.Twk. Hasyim Banta Muda No.1 Kota Banda Aceh.
Download Pengumuman Lengkap
0 Komentar