Perpanjangan Rekrutmen Pendamping PKSA Khusus "Dana Dekon" 2015

pksa dana dekon 2015Berdasarkan kebutuhan dinas sosial provinsi akan pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial pendamping PKSA, dan mengingat beberapa provinsi belum mendapatkan calon pendaftar maka dengan ini diambil kebijakan perpanjangan pendaftaran di provinsi yang masih kosong seperti DI Yogyakarta, Banten dan yang lainnya maka  pendaftaran akan dibuka kembali.

Dalam rangka pemerataan dan pembangunan yang berkeadilan tentang pelayanan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak di Indonesia. Kementerian Sosial RI akan merekrut Pendamping Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Program PKSA adalah upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar anak, yang meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak, penguatan orang tua/keluarga dan penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak. Dalam memberi pelayanan PKSA Pendamping PKSA yakni Petugas kemanusiaan di bidang pekerjaan sosial anak yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial atau Dinas/Instansi Sosial yang memiliki status kerja kontrak karya dengan Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial RI atau Dinas/Instansi Sosial di tingkat Daerah. Sakti Peksos akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA, Pendampingan Lembaga, Respon kasus  anak yang strategis dan tugas khusus lainnya.

Pengumuman ini akan dibuka hanya 2 hari, pelamar yang tidak terakomodir dalam tahap pertama pada pengumuman seleksi administrasi akan disaring kembali untuk tahap ke 2.
  1. Lampiran TERBARU kebutuhan wilayah kabupaten/kota lokasi penempatan
  2. Contoh scan dan cara melampirkan dokumen persyaratan
  3. Form Online
Sumber: pksa.kemsos.go.id

Berikan Komentar Anda

0 Komentar

Advertisement

Responsive Advertisement