
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015;
- Berpengalaman di bidang komunikasi, media dan/atau hubungan masyarakat minimal 5 tahun ;
- Pendidikan serendah-rendahnya Sarjana Strata 1 (S-1) semua jurusan, lebih diutamakan yang memiliki latar belakang komunikasi, jurnalistik, dan/atau hubungan masyarakat;
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3 (Akreditasi A untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi), Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3,5 (Akreditasi B untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi);
- Memiliki nilai TOEFL-ITP > 500 dan masih berlaku sampai 1 Desember 2015;
- Menyertakan 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media;
- Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana;
- Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media;
- Mampu berbahasa Inggris secara aktif;
- Memiliki pengalaman berorganisasi.
- Telah diangkat dan melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya 3 tahun;
- Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II kementerian/lembaga masing-masing.
- Memahami peta dan relasi media dengan pemerintah;
- Memahami riset praktis komunikasi dan media;
- Memiliki kemampuan menganalisis isi media;
- Memiliki kemampuan menulis (artikel, advertorial, dan siaran pers);
- Memiliki kemampuan berbicara kepada publik (public speaking);
- Menguasai TIK dan pengelolaan media sosial;
- Menguasai perencanaan media (media planning).
- Bagi PNS akan diberikan tunjangan khusus setara dengan tunjangan kinerja grade 14 sesuai Kementerian masing-masing;
- Bagi Non PNS akan diberikan honor sebesar Rp. 15.000.000 s.d Rp 20.000.000 per bulan.
- Pengumuman dapat dilihat mulai tanggal9 Oktober 2015melalui Portal Kementerian PAN dan RB (http://panselnas.menpan.go.id); Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal13 s.d. 24 Oktober 2015melalui alamat websitehttp://regpanselnas.menpan.go.id;
- Berkas pendaftaran dimasukkan dalammap warna merah (bagi PNS)danwarna biru (bagi Non PNS)dibawa pada saat verifikasi berkas lamaran yang akan dilakukan mulai tanggal 28 s.d 31 Oktober 2015 (pukul 08.00 – 16.00 WIB) di Pusat TIK Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl. Kertamukti No. 10, Ciputat – Tangerang Selatan.
Berkas pendaftaran terdiri dari :
a. Surat Lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas Pemerintah;
b. Bukti Registrasi (yang dikirim melalui email);
c. Formulir Pendaftaran (dicetak setelah mengisi aplikasi di website);
d. Daftar Riwayat Hidup;
e. 1 (satu) lembar fotocopy KTP yang masih berlaku;
f. 1 (satu) lembar fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
g. 1 (satu) lembar duplikat/ fotocopy sertifikat TOEFL-ITP yang dilegalisir;
h. 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan akreditasi Fakultas/Jurusan/Program Studi;
i. 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan kompetensi kehumasan (jika ada);
j. 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media (jika ada);
k. 2 (dua) lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4 dengan latar belakang putih;
l. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II bagi pelamar PNS;
m. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media bagi pelamar Non PNS;
n. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,-. - 3. Dokumen asli yang harus dibawa pada saat verifikasi berkas antara lain :
a. KTP yang masih berlaku;
b. Ijazah dan transkrip nilai;
c. Sertifikat TOEFL-ITP.
- Berkas pendaftaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
- Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
- Setiap Perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui email, website Kementerian Komunikasi dan Informatika diwww.kominfo.go.iddan website Kementerian PAN-RB dihttp://panselnas.menpan.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
- Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan keterangan/data tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Seleksi Tenaga Humas Pemerintah dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
- Seleksi Administratif;
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
- Tes Kompetensi Bidang (TKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
- Wawancara.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 9 Oktober 2015
Ketua Panitia Seleksi
Tenaga Humas Pemerintah,
Sumber: kominfo.go.id