Penerimaan Calon TIM Seleksi Panwaslih Kabupaten Aceh Besar 2016

Aceh Besar Kab. - Panitia Seleksi Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Tahun 2016 melalui surat edaran yang dimuat di media cetak Serambi Indonesia mengumumkan Rekrutmen Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Besar.

Persyaratan
  • WNI
  • Pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun
  • Mempunyai integritas, Pribadi yang kuat, Jujur dan Adil
  • Memiliki kemampuan dan keahlian  yang berkaitan dengan Panwaslih Pemilu
  • Pendidikan minimal S1
  • Berdomisili di Kab.Aceh Besar, dibuktikan dengan KTP
  • Surat Permohonan yang ditjukan kepada Panitia Seleksi Panwaslih Kabupaten Aceh Besar dengan melampirkan :
    1. Fotocopy KTP dan KK
    2. Photo warna terbaru 4x6 sebanyak 2 lembar
    3. Daftar Riwayat Hidup
    4. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
    5. Surat Keterangan Kesehatan dari RS pemerintah
    6. Bebas bebas NAPZA / Narkotika (dibuktikan setelah lulus test tulis)
    7. Surat Pernyataan yang masing-masing ditanda tangani diatas materai 6000
    • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD Negara RI Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17-08-1945
    • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5(lima) tahun saat mendaftarkan diri
    • Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana
    • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih
    • Bersedia bekerja penuh waktu
    • Bersedia tidak menjadi Calon dalam Pilkada setelah terpilih menjadi Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Besar
  • Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti yang mendukung kompetensi calon
Pendaftaran dibuka 19 Januari 2016 s.d 22 Januari 2016 Pukul 09.30 - 16.00 wib, permohonan diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Panwaslih Aceh Besar di Ruang Komisi A DPRK Aceh Besar Jalan T.Bachtiar Panglima Polem,SH Nomor 02 Kota Jantho, dan semua berkas dimasukkan dalam Amplop.

Sumber: Koran Serambi Indonesia, Edisi 18 Januari 2016

Advertisement

Responsive Advertisement