Aceh Besar Kab. -
Panitia Seleksi Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Tahun 2016 melalui surat edaran yang dimuat di media cetak Serambi Indonesia mengumumkan
Rekrutmen Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Besar.
Persyaratan
- WNI
- Pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun
- Mempunyai integritas, Pribadi yang kuat, Jujur dan Adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Panwaslih Pemilu
- Pendidikan minimal S1
- Berdomisili di Kab.Aceh Besar, dibuktikan dengan KTP
- Surat Permohonan yang ditjukan kepada Panitia Seleksi Panwaslih Kabupaten Aceh Besar dengan melampirkan :
- Fotocopy KTP dan KK
- Photo warna terbaru 4x6 sebanyak 2 lembar
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Surat Keterangan Kesehatan dari RS pemerintah
- Bebas bebas NAPZA / Narkotika (dibuktikan setelah lulus test tulis)
- Surat Pernyataan yang masing-masing ditanda tangani diatas materai 6000
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD Negara RI Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17-08-1945
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5(lima) tahun saat mendaftarkan diri
- Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Bersedia tidak menjadi Calon dalam Pilkada setelah terpilih menjadi Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Besar
- Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti yang mendukung kompetensi calon
Pendaftaran dibuka
19 Januari 2016 s.d 22 Januari 2016 Pukul 09.30 - 16.00 wib, permohonan diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Panwaslih Aceh Besar di Ruang Komisi A DPRK Aceh Besar Jalan T.Bachtiar Panglima Polem,SH Nomor 02 Kota Jantho, dan semua berkas dimasukkan dalam Amplop.
Sumber: Koran Serambi Indonesia, Edisi 18 Januari 2016