Rekrutmen Pegawai KPK dalam Program Indonesia Memanggil 10 Tahun 2016

Berdasarkan informasi yang kami lansir dari situs resmi kpk.go.id,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung memberantasa korupsi pada program rekrutmen Indonesia Memanggil 10. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal KPK R. Bimo Gunung Abdul Kadir pada Jumat (4/10) di Jakarta.

“Kami membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk mengisi posisi pada rumpun jabatan struktural,” katanya.

Didampingi Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak dan Pelaksana Harian Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro SDM Muhammad Ferdiansyah, Bimo menyebut ada 12 jabatan struktural setingkat eselon II dan III yang saat ini masih kosong. Antara lain, Direktur Penelitian dan Pengembangan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Monitor, Direktur Pengawasan Internal, Kepala Biro Humas, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia. Sementara untuk jabatan struktural setingkat eselon II antara lain Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan, Kepala Sekretariat Bidang Penindakan, Koordinator Sekretaris Pimpinan, Kepala Bagian Perancangan Peraturan Hukum, Kepala Bagian Litigasi & Bantuan Hukum, dan Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM.

Bagi masyarakat yang berminat, Bimo melanjutkan, harus memperhatikan syarat dan ketentuan. Di antaranya, berusia  minimal  40  tahun  untuk  jabatan  Direktur/Kepala  Biro  dan  minimal  35  tahun  untuk  jabatan  Kepala  Bagian/Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretaris Pimpinan pada batas akhir tanggal pendaftaran; tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana dan keuangan; serta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.

“Yang tak kalah penting, tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3, baik dengan pejabat/pegawai KPK, maupun dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak mengingatkan para calon pegawai, bahwa setiap proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan dilakukan oleh konsultan sumber daya manusia yang telah ditunjuk sebagai pihak ketiga yang independen.

“Proses rekrutmen pegawai KPK seluruhnya gratis. Jadi kalau ada pihak yang menjanjikan atau meminta biaya, mohon segera menginformasikan kepada kami,” katanya.
Saat ini, KPK memiliki 1.141 pegawai yang terbagi dalam empat kedeputian dan satu kesetjenan. KPK menargetkan penambahan jumlah karyawan secara keseluruhan setiap tahunnya.

(Humas KPK).

Sumber

Advertisement

Responsive Advertisement