Pj Rektor Selesai DiperiksaBANDA ACEH - Tim jaksa
penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh mulai menemukan titik terang dalam kasus
dugaan korupsi bantuan beasiswa Pemerintah Aceh untuk Universitas
Syiah Kuala melalui APBA 2009-2010 senilai Rp 17,6 miliar.
Kasi
Penkum/Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah mengatakan pihak penyidik untuk
sementara akan menjadikan keterangan sejumlah orang yang dimintai
keterangan, termasuk Pj Rektor Unsyiah Prof Dr Samsul Rizal, sebagai
titik awal untuk mendalami pengungkapan kasus itu. Namun Amir Hamzah
belum bersedia mengungkapkan apa saja hasil pemeriksaan yang sudah
dikantongi penyidik.
“Untuk keterangan lebih rinci belum bisa kita jelaskan ke publik. Jadi mohon dimengerti,” ujarnya kepada
Serambi, tadi malam.
Menyangkut
pemeriksaan saksi lainnya, kata Amir Hamzah, pihaknya juga belum
memiliki jadwal yang pasti siapa saja yang akan dipanggil untuk
diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sempat mendapat perhatian luas
publik Aceh itu.
“Mungkin jadwalnya sedang disusun. Masih akan ada pemanggilan saksi lainnya dalam waktu dekat,” ujarnya.
Selesai diperiksaSementara
itu pemeriksaan Pj Rektor Unsyiah Prof Dr Samsul Rizal oleh penyidik
Kejati untuk sementara dihentikan. Terakhir orang nomor satu di Unsyih
ini diperiksa penyidik Kamis (11/1) kemarin.
Pemeriksaan hari
terakhir itu, kata Amir Hamzah, Samsul Rizal masih bertatus saksi. “Pak
Rektor kita periksa masih sebagai saksi dalam kasus ini. Yang jelas
sampai saat ini belum ada satu pun yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka,” kata Kasi Penkum Kejati.
(sup)yang mintai keterangan* Rahmiyana (Anggota Tim Pengelola Dana JPD)
* Yusni Sofyan (Pejabat Biro Isra Setda Aceh)
* M Yusuf Azis (Dekan FKIP Unsyiah)
* Pj Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal (Sebelumnya menjabat Purek I Unsyiah)
* Eddy Nur Ilyas SH (Purek II Unsyiah)
* Abdullah Ali (Karo Umum Rektorat Unsyiah)
Sumber