Jaksa Temui Titik Terang Kasus Beasiswa Unsyiah

Pj Rektor Selesai Diperiksa

BANDA ACEH - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh mulai menemukan titik terang dalam kasus dugaan korupsi bantuan beasiswa   Pemerintah Aceh untuk Universitas Syiah Kuala melalui APBA 2009-2010 senilai Rp 17,6 miliar.

Kasi Penkum/Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah mengatakan pihak penyidik untuk sementara akan menjadikan keterangan sejumlah orang yang dimintai keterangan, termasuk Pj Rektor Unsyiah Prof Dr Samsul Rizal, sebagai titik awal untuk mendalami pengungkapan kasus itu. Namun Amir Hamzah belum bersedia mengungkapkan apa saja hasil pemeriksaan yang sudah dikantongi penyidik.

“Untuk keterangan lebih rinci belum bisa kita jelaskan ke publik. Jadi mohon dimengerti,” ujarnya kepada Serambi, tadi malam.

Menyangkut pemeriksaan saksi lainnya, kata Amir Hamzah, pihaknya juga belum memiliki jadwal yang pasti siapa saja yang akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sempat mendapat perhatian luas publik Aceh itu.

“Mungkin jadwalnya sedang disusun. Masih akan ada pemanggilan saksi lainnya dalam waktu dekat,” ujarnya.

Selesai diperiksa
Sementara itu pemeriksaan Pj Rektor Unsyiah Prof Dr Samsul Rizal oleh penyidik Kejati untuk sementara dihentikan. Terakhir orang nomor satu di Unsyih ini diperiksa penyidik Kamis (11/1) kemarin.

Pemeriksaan hari terakhir itu, kata Amir Hamzah, Samsul Rizal masih bertatus saksi.  “Pak Rektor kita periksa masih sebagai saksi dalam kasus ini. Yang jelas sampai saat ini belum ada satu pun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Penkum Kejati. (sup)
yang mintai keterangan

* Rahmiyana (Anggota Tim Pengelola Dana JPD)
* Yusni Sofyan (Pejabat Biro Isra Setda Aceh)
* M Yusuf Azis (Dekan FKIP Unsyiah)
* Pj Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal (Sebelumnya menjabat Purek I Unsyiah)
* Eddy Nur Ilyas SH (Purek II Unsyiah)
* Abdullah Ali (Karo Umum Rektorat Unsyiah)

Sumber

Advertisement

Responsive Advertisement